Kamis, 10 Januari 2013

Perkembangan Asuransi Syariah Indonesia

Sebagai satu kesatuan industri keuangan syariah, perkembangan industri asuransi syariah dinilai perlu didukung dengan perkembangan aset perbankan syariah yang lebih besar. Paulus Yoga
Jakarta–Pertumbuhan industri asuransi syariah tidak bisa dimungkiri turut terpengaruh dengan pertumbuhan perbankan syariah, yang dengan pembiayaannya bisa mendorong bisnis syariah semakin bergeliat sehingga lebih banyak produk yang bisa diberikan asuransi.

“Karena aset bank syariah yang belum besar, jadi belum bisa maksimal pemberian pembiayaannya. Jadi potensi asuransi syariah juga tidak maksimal. Jadi kalau pembiayaannya tidak ada, dari sisi produk kan apa yang mau diasuransikan,” tutur Presiden Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Indra Baruna, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 November 2012.

Khusus untuk industri syariah sendiri, saat ini ada empat perusahaan asuransi jiwa syariah, dan dua perusahaan asuransi kerugian syariah. Sementara untuk unit usaha, tercatat ada 17 unit usaha syariah yang bergerak di asuransi jiwa dan 20 unit usaha syariah yang bergerak di asuransi kerugian. Sedangkan unit usaha syariah yang bergerak di bidang reasuransi baru berjumlah tiga unit.

Dari data internal yang disampaikan Asuransi Adira, dari sisi premi, untuk asuransi jiwa syariah memiliki pangsa pasar 8,30% atau sebesar Rp2,36 triliun dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp28,41 triliun per triwulan dua 2012.

Sedangkan untuk asuransi kerugian dan reasuransi syariah memiliki pangsa pasar 5,19% atau sebesar Rp586 miliar dari total asuransi kerugian dan reasuransi syariah sebesar Rp11,3 triliun. Sehingga secara keseluruhan asuransi dan reasuransi sebesar Rp39,71 triliun, pangsa pasar syariah tercatat 7,42% atau sebesar Rp2,94 triliun.

sumber : http://www.infobanknews.com/2012/11/pertumbuhan-asuransi-syariah-perlu-dukungan-perbankan-syariah/

Tidak ada komentar: