Sebagai satu kesatuan industri keuangan syariah, perkembangan
industri asuransi syariah dinilai perlu didukung dengan perkembangan
aset perbankan syariah yang lebih besar. Paulus Yoga
Jakarta–Pertumbuhan
industri asuransi syariah tidak bisa dimungkiri turut terpengaruh
dengan pertumbuhan perbankan syariah, yang dengan pembiayaannya bisa
mendorong bisnis syariah semakin bergeliat sehingga lebih banyak produk
yang bisa diberikan asuransi.
“Karena aset bank syariah yang
belum besar, jadi belum bisa maksimal pemberian pembiayaannya. Jadi
potensi asuransi syariah juga tidak maksimal. Jadi kalau pembiayaannya
tidak ada, dari sisi produk kan apa yang mau diasuransikan,” tutur
Presiden Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Indra Baruna, kepada
wartawan di Jakarta, Senin, 19 November 2012.
Khusus untuk
industri syariah sendiri, saat ini ada empat perusahaan asuransi jiwa
syariah, dan dua perusahaan asuransi kerugian syariah. Sementara untuk
unit usaha, tercatat ada 17 unit usaha syariah yang bergerak di asuransi
jiwa dan 20 unit usaha syariah yang bergerak di asuransi kerugian.
Sedangkan unit usaha syariah yang bergerak di bidang reasuransi baru
berjumlah tiga unit.
Dari data internal yang disampaikan Asuransi
Adira, dari sisi premi, untuk asuransi jiwa syariah memiliki pangsa
pasar 8,30% atau sebesar Rp2,36 triliun dari total premi asuransi jiwa
sebesar Rp28,41 triliun per triwulan dua 2012.
Sedangkan untuk
asuransi kerugian dan reasuransi syariah memiliki pangsa pasar 5,19%
atau sebesar Rp586 miliar dari total asuransi kerugian dan reasuransi
syariah sebesar Rp11,3 triliun. Sehingga secara keseluruhan asuransi dan
reasuransi sebesar Rp39,71 triliun, pangsa pasar syariah tercatat 7,42%
atau sebesar Rp2,94 triliun.
sumber : http://www.infobanknews.com/2012/11/pertumbuhan-asuransi-syariah-perlu-dukungan-perbankan-syariah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar