Rabu, 02 Februari 2011

Apa itu Korupsi ? dan Cara Stop Korupsi di Indonesia

Stop Korupsi dan Suap di Indonesia  -Mengapa KORUPSI dalam berbagai bentukya terus meningkat ?…., apa yang salah ?….
Menurut para ahli ada 2 hal yang menyebabkan mengapa Korupsi dalam berbagai bentuknya terus meningkat :
1. nilai - nilai sosial yang melemah, kepentingan umum dan tanggung jawab sosial dikesampingkan dengan mengejar status yang diukur dengan pemilikkan harta benda, mendapatkan tempat utama dalam etika pribadi pada sebagian besar masyarakat,
2. tidak ada transparansi, dan tanggung gugat dalam system integritas publik, semakin buruknya pelayanan publik, banyaknya unsur pelayanan publik yang korup, seperti juga halnya pada perusahaan - perusahaan di sektor swasta, yang melakukan transaksi dengan sektor publik.
Definisi korupsi,

Menyalah gunakan kekuasaan pemerintahan untuk kepentingan pribadi. Namun, Korupsi bukan hanya soal pejabat publik yang menyalah gunakan jabatannya, tetapi juga soal orang, setiap orang, yang menyalah gunakan kedudukannya bila dengan demikian dapat memperoleh uang dengan mudah.
Terjadinya Korupsi ,
Korupsi dapat terjadi bila ada peluang dan keinginan dalam waktu bersamaan. Keinginan korupsi dapat timbul karena kemiskinan dan keserakahan manusia, tetapi peluang untuk melakukan korupsi bisa dapat di batasi dengan merumuskan strategi yang realistis.
STRATEGI untuk melawan Korupsi,
Strategi untuk mengontrol korupsi karenanya harus berfokus pada kedua unsur itu, peluang dan keinginan. Peluang dapat dikurangi dengan cara mengadakan perubahan secara sistematis, sedangkan keinginan dapat dikurangi dengan cara membalikkan siasat ” laba tinggi, risiko rendah” menjadi “laba rendah, risiko tinggi”, dengan cara mencegah, menegakkan hukum dan menakuti secara efektif, serta menegakkan mekanisme akuntabilitas.
Selain itu, agar berhasilnya sebuah strategi tidak hanya memusatkan perhatian pada upaya penegakkan hukum dan menjatuhkan sanksi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pendidikan masyarakat.
Setiap hak warga negara, meski di jamin oleh undang - undang, dapat dilanggar oleh pemimpin yang tidak kompeten dan korup. Tetapi perlindungan dan pemulihan hak warga negara jauh lebih mudah diwujudkan di negara yang memiliki pers bebas, yang bebas menyingkapkan tindak korupsi para pemimpin dan memicu perdebatan mengenai kemampuan para pemimpin bersangkutan, dalam hal ini kita baru saja mendapat pelajaran dari kasus Bibit & Chandra serta kasus Prita dengan perjuangan koinnya…
Memberantas Korupsi bukanlah tujuan akhir. Memberantas Korupsi adalah perjuangan melawan perilaku culas dalam pemerintahan, dan merupakan bagian dari tujuan yang lebih luas, yakni menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, adil dan efisien…

sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2010/01/06/apa-itu-korupsi-strategi-apa-untuk-melawannya/
untuk Stop Korupsi dan Suap di Indonesia

Tidak ada komentar: