Stop Korupsi dan Suap di Indonesia - Ini menurut Suap dalam Hukum yang Positif dan Fikih.Dalam praktik bahkan kebiasaan buruk sehari-hari, suap-menyuap sudah pasti begitu menyebar ke berbagai pelosok kehidupan. Suap-menyuappun tidak hanya selalu dilakukan rakyat kepada pejabat negara dan para penegak hukum, tetapi juga terjadi sebaliknya pula. Pihak penguasa / calon penguasa tidak selalu jarang sekali melakukan sedekah politik (suap) kepada tokoh-tokoh masyarakat dan rakyat agar memilihnya, mendukung keputusan politik, dan kebijakan-kebijakannya.
Dalam konteks pemilihan kepala daerah seorang kandidat di samping itu juga harus menyetor uang (suapan) ke pada partai politik agar memperoleh rekomendasi, juga melakukan money politics kepada rakyat agar mau memilih atau mengubah pilihannya demi meraih kemenangan dan hak yg tidak patut diperoleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar